🧪 MODE DEMO — semua data di situs ini hanya contoh dan dikembalikan ke awal setiap malam. Situs resmi: mimika.cloud
Jl. Hasanuddin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah · Buka setiap hari 05.00–18.00 WIT Pengaduan: Hubungi kami · Cek pemesanan lapak
Beranda / Layanan / Retribusi

Informasi Retribusi Pasar

Retribusi adalah pungutan daerah atas layanan yang disediakan pemerintah. Seluruh penerimaan masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.

Jenis retribusi di Pasar Sentral

Pelayanan Pasar

Sewa/penggunaan kios, los, lapak, dan meja. Target 2025: Rp600 juta.

Parkir

Kendaraan pengunjung dan bongkar muat. Target 2025: Rp1,3 miliar.

Pelayanan Sampah

Pengangkutan sampah pasar. Target 2025: Rp100 juta.

Tarif parkir (berlaku sejak 2025)

KendaraanSekali parkirLangganan
Roda dua & tigaRp2.000Rp50.000
Minibus & pikapRp4.000Rp100.000 (roda empat)
TrukRp5.000

Sumber tarif parkir & target: ANTARA Papua, 21 Maret 2025.

Tarif sewa lapak per jenis (data sistem)

JenisSewa/bulanRetribusi harian
Kios Rp750.000 – Rp900.000 Rp5.000
Lapak Rp450.000 Rp4.000
Los Rp300.000 – Rp350.000 Rp3.000 – Rp4.000
Meja Rp100.000 Rp2.000

Tarif sewa lapak di atas adalah data contoh sistem; nilai resmi mengikuti Peraturan Daerah/Peraturan Bupati Mimika yang berlaku.